Bogor, lspmui.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) resmi menjalin kemitraan strategis guna memperkuat ekosistem halal nasional. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 25 Juli 2025, yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) halal yang profesional dan tersertifikasi.
Penandatanganan PKS ini menandai tonggak penting dalam upaya pemerintah dan lembaga keagamaan untuk secara signifikan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di sektor halal. Kepala BPJPH, Haikal Hassan Baras, yang akrab disapa Babe Haikal, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen serius pemerintah dalam menyiapkan tenaga ahli di bidang halal yang kompeten, sejalan dengan ambisi Indonesia untuk menjadi pusat produsen halal dunia.
“Mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal global membutuhkan fondasi yang kuat, dan salah satu pilar utamanya adalah ketersediaan SDM halal yang mumpuni,” ujar Babe Haikal saat memberikan sambutan. “Sinergi dengan LSP MUI, yang memiliki rekam jejak panjang dalam sertifikasi dan pelatihan, akan mengakselerasi pencetakan SDM yang memahami secara mendalam prinsip, prosedur, dan regulasi halal.”
Senada dengan itu, Ketua LSP MUI, Nur Wahid, menyoroti urgensi pemerataan sertifikasi kompetensi halal di seluruh wilayah Indonesia. “PKS ini tidak sekadar tentang mencetak jumlah SDM semata, tetapi juga tentang memastikan kualitas dan integritas mereka,” tegas Nur Wahid. Ia menambahkan, SDM yang dihasilkan melalui program bersama ini diharapkan mampu berperan aktif dalam mendampingi pelaku usaha, melakukan audit internal, serta mengawal implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara konsisten di lapangan, termasuk menjangkau hingga ke pelosok dan segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat strategis bagi perekonomian nasional.
Dorong Kualitas dan Daya Saing
PKS ini secara eksplisit menekankan aspek peningkatan kualitas SDM halal. Program bersama antara BPJPH dan LSP MUI akan dirancang komprehensif untuk menghasilkan individu yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan standar halal dalam praktik sehari-hari secara efektif. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam memastikan produk-produk halal memenuhi kriteria syariah dan standar kualitas yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Permintaan global terhadap produk halal yang terus meningkat menjadi momentum emas bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonominya. Dengan ketersediaan SDM halal yang unggul, terlatih, dan memiliki sertifikasi yang diakui secara nasional, diharapkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global akan semakin meningkat pesat. Kondisi ini juga secara fundamental akan memperkuat kepercayaan konsumen, baik domestik maupun internasional, terhadap jaminan produk halal dari Indonesia.
Kerja sama strategis ini merupakan bagian integral dari strategi besar pemerintah dalam mempercepat transformasi sektor halal. BPJPH dan LSP MUI berkomitmen untuk secara sistematis dan terstruktur menjawab kebutuhan akan SDM halal, mulai dari lingkup produsen skala besar yang berorientasi ekspor hingga UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Pada akhirnya, melalui kolaborasi yang solid ini, kedua lembaga berharap dapat membangun masa depan industri halal Indonesia yang tidak hanya unggul dan terpercaya, tetapi juga mampu bersaing di kancah mendunia. Fondasi SDM halal yang kokoh dan profesional diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mencapai visi ambisius Indonesia sebagai pemain kunci yang disegani di pasar produk halal global. (mia)

