Kalimantan Selatan baru-baru ini menjadi saksi penting dalam langkah besar memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Ratusan calon Juru Sembelih Halal (Juleha) turut berpartisipasi dalam rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memastikan bahwa setiap proses penyembelihan hewan yang dihasilkan sesuai dengan standar halal yang ditetapkan, sehingga dapat menjamin kualitas dan kesucian produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Proses dimulai dengan pelaksanaan Bimtek yang difasilitasi oleh Kementerian Pertanian dan UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarmasin. Bimtek ini memberi pemahaman kepada peserta mengenai teknis penyembelihan yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal, serta bagaimana menjaga kualitas hewan yang disembelih. Setelah itu, para peserta melanjutkan dengan mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh asesor-asesor profesional dari LSP MUI dan LSP Pertanian-Kementan. Uji kompetensi ini dilaksanakan di tiga lokasi yang menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu, yaitu Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, RPH Banjarmasin, dan RPH Martapura. Selama tiga hari penuh, dari 14 hingga 16 April 2025, para peserta diuji dengan berbagai skenario praktis untuk mengukur kemampuan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Juleha yang berkualitas.
Puncak acara ini ditandai dengan penyerahan sertifikat secara resmi kepada para peserta yang lulus dengan sukses. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh tokoh-tokoh penting, seperti H. Sudian Noor, S.Ap (Anggota DPR RI Komisi VIII), Syamsi Hari, SE, MM (Ketua BNSP), dan Ir. Afriansyah Noor, M.Si (Wakil Kepala BPJPH). Selain itu, acara juga dihadiri oleh Dr. (Cand) Dyah Rahayu, S.H., M.H (Kepala Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kemaslahatan BPKH) dan Ir. Nurwahid, M.Si (Ketua LSP Bidang Produk Halal MUI). Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan betapa pentingnya program sertifikasi Juleha dalam menciptakan ekosistem halal yang terpercaya, mendukung standar kualitas dan integritas produk yang memenuhi prinsip syariah.
Sertifikasi Juleha bukan sekadar soal penguasaan keterampilan teknis dalam penyembelihan hewan, tetapi juga mencakup aspek penting lain seperti kesadaran syariah, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Melalui sertifikasi ini, diharapkan dapat terwujud sistem penyembelihan yang tidak hanya aman dan halal, tetapi juga dapat memberikan jaminan bagi konsumen akan kualitas produk yang mereka konsumsi.
Dengan berjalannya program sertifikasi ini, masyarakat pun diajak untuk lebih memahami pentingnya peran Juleha bersertifikat dalam menjaga kesucian produk halal. Jadi, sudahkah desamu memiliki Juleha bersertifikat? Jika belum, ini bisa jadi saat yang tepat untuk kamu menjadi pelopor perubahan dan mendukung terciptanya ekosistem halal yang lebih baik.

