Bogor, LSPMUI – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sukses menggelar kegiatan Recognition of Current Competency (RCC) atau sertifikasi ulang bagi para asesor kompetensi. Acara yang berlangsung pada 1–2 Mei 2025 di Bogor ini merupakan langkah strategis LSP MUI untuk memastikan para asesor tetap profesional dan memiliki kemampuan terkini sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
RCC sendiri merupakan proses penting bagi asesor yang masa berlaku sertifikasinya akan atau telah habis. Selain memperbarui sertifikasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan asesmen berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Program ini sangat krusial mengingat sertifikat asesor kompetensi memiliki masa berlaku terbatas, sehingga pembaruan berkala diperlukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas asesor.
Sebanyak 22 peserta mengikuti acara yang dibuka langsung oleh Direktur Bidang Produk Halal LSP MUI, Nur Wahid. Master Asesor BNSP, Soeryoadi dan Wahyu Adiartono, turut hadir sebagai fasilitator utama. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembaruan materi pelatihan asesor kompetensi, meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta kontribusi dalam validasi asesmen. Hari kedua diisi dengan ujian sertifikasi ulang untuk memastikan penguasaan materi dan kemampuan aplikasi standar asesmen secara profesional.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, menegaskan bahwa program RCC merupakan langkah vital dalam memperkuat profesionalisme asesor dan daya saing tenaga kerja Indonesia. RCC tak hanya memperpanjang sertifikat, tetapi juga meningkatkan standar keahlian asesor agar mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan industri dan regulasi yang terus berkembang. Ini sejalan dengan praktik RCC di berbagai LSP lain, seperti LSP Pertanian Kementerian Pertanian yang juga rutin menjaga kualitas asesornya.
LSP MUI sendiri telah mengintegrasikan standar BNSP dalam sistem sertifikasi profesinya, khususnya di sektor halal dan keuangan syariah. Direktur Utama LSP MUI, Kiai Aminudin Yakub, menekankan bahwa sertifikasi asesor berstandar nasional ini menjamin profesionalisme dan kredibilitas dalam memastikan kehalalan produk serta pengawasan syariah. Program unggulan seperti “Satu Desa, Satu Juleha” juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sertifikasi profesi berbasis syariah di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan RCC ini juga menunjukkan komitmen LSP MUI untuk terus menambah skema sertifikasi sesuai kebutuhan umat dan perkembangan zaman, termasuk bidang kesehatan berbasis thibbun nabawi, penanggulangan bencana syariah, dan konseling rehabilitasi narkoba syariah.
Kegiatan RCC diakhiri dengan sesi foto bersama, melambangkan komitmen para asesor untuk terus menjaga mutu dan profesionalisme dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Melalui program RCC ini, diharapkan para asesor dapat memberikan layanan asesmen yang akurat, terpercaya, dan sesuai standar nasional, sehingga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di berbagai sektor industri.

