Perkuat Ekosistem Halal, LSP MUI Bekali Komite Skema untuk Jawab Tantangan Industri

BOGOR, LSPMUI– Di tengah pesatnya pertumbuhan industri halal nasional dan global, penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi kunci utama daya saing. Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) menggelar Pertemuan Komite Skema Tahun 2025 sebagai momentum strategis untuk memperkuat kapasitas dan sinergi dalam pengembangan skema sertifikasi profesi.

Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida—memadukan pertemuan luring di Jakarta dan partisipasi daring—ini dihadiri oleh seluruh anggota Komite Skema LSP MUI. Forum ini secara khusus dirancang untuk meningkatkan kompetensi para komite dalam merancang, mengembangkan, dan memelihara skema sertifikasi agar tetap relevan, adaptif, dan sejalan dengan kebutuhan industri yang dinamis.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Bidang Penjaminan Produk Halal LSP MUI, Nur Wahid. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Komite Skema memegang peranan vital sebagai garda terdepan dalam menjaga mutu dan kredibilitas sistem sertifikasi.

“Komite Skema adalah jantung dari pengembangan sertifikasi di LSP MUI. Di tengah dinamika industri yang terus berubah, terutama pesatnya pertumbuhan ekosistem halal, kita dituntut untuk tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif,” ujar Nur Wahid. “Pertemuan ini adalah investasi kita untuk memastikan setiap skema yang kita lahirkan benar-benar mampu menghasilkan SDM unggul yang siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.”

Untuk memberikan wawasan dan perspektif yang lebih luas, LSP MUI turut menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Fauzi, yang menjabat sebagai Sub Koordinator Bidang Pengembangan dan Pengendalian Lisensi. Kehadiran perwakilan dari BNSP ini menggarisbawahi pentingnya penyelarasan standar kompetensi yang dikembangkan LSP dengan kerangka kerja nasional.

Dalam paparannya, Fauzi menekankan bahwa pengembangan skema sertifikasi harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil di dunia kerja dan industri. “BNSP mengapresiasi langkah proaktif LSP MUI dalam memastikan skema sertifikasi yang dikembangkan tidak hanya relevan, tetapi juga selaras dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Integritas proses dan validitas skema adalah kunci agar sertifikat yang diterbitkan diakui baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Suasana pertemuan menjadi lebih hidup saat memasuki sesi diskusi interaktif. Para anggota Komite Skema dari berbagai latar belakang keahlian bertukar gagasan mengenai strategi penguatan skema yang sudah ada serta penjajakan pengembangan skema baru. Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain adaptasi skema terhadap digitalisasi industri, kebutuhan profesi baru di sektor ekonomi syariah, serta tantangan dalam menjaga konsistensi proses uji kompetensi.

Melalui forum ini, para peserta didorong untuk terus berinovasi, memastikan bahwa skema sertifikasi tidak hanya menjadi alat ukur kompetensi, tetapi juga pendorong peningkatan kualitas SDM secara berkelanjutan.

LSP MUI berkomitmen bahwa sinergi antara regulator, lembaga sertifikasi, dan industri adalah fondasi utama. Kolaborasi dan penguatan kapasitas seperti yang dilakukan dalam pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencetak SDM kompeten dan berdaya saing tinggi. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan memperkukuh posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam panggung industri halal global, sekaligus mempertegas peran LSP MUI sebagai lembaga sertifikasi profesi yang kredibel, adaptif, dan berintegritas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *