BANJARMASIN, LSPMUI— Upaya memperkuat ekosistem industri halal di tingkat daerah terus diakselerasi. Di Provinsi Kalimantan Selatan, langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) ke-3 yang berlangsung sepanjang November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Pelaksanaan uji kompetensi ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi merupakan bagian integral dari dukungan daerah terhadap program nasional “Satu Desa Satu Juleha”. Program ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan tenaga penyembelih profesional di basis masyarakat terbawah, yakni desa, guna menjamin kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam proses asesmen, para peserta diuji dengan standar ketat yang mengacu pada skema sertifikasi Juru Sembelih Halal nasional. Kompetensi yang dinilai mencakup dua aspek krusial yang tak terpisahkan: kemampuan teknis penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam, serta penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat untuk menjamin keamanan pangan.
Berdasarkan hasil penilaian tim asesor, mayoritas peserta dinyatakan memenuhi kualifikasi dan kompeten. Sebagai pengakuan formal atas keahlian tersebut, mereka berhak memperoleh Sertifikat Kompetensi Juru Sembelih Halal yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan berlaku secara nasional.
Kehadiran ratusan juru sembelih bersertifikat baru ini diharapkan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas praktik penyembelihan hewan di Kalimantan Selatan. Hal ini penting untuk memastikan daging yang beredar di pasar terjamin kehalalan, keamanan, dan kebersihannya.
Lebih jauh, langkah ini diproyeksikan untuk mendukung ambisi Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarmasin, sebagai salah satu sentra utama penyedia daging halal yang bermutu di Indonesia. Penguatan di sektor hulu (penyembelihan) dinilai krusial untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperkokoh rantai pasok industri halal secara keseluruhan. Sinergi antarpihak dalam kegiatan ini menjadi modal penting untuk mewujudkan sistem jaminan produk halal yang kuat dan berkelanjutan.

